Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 106 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Protocol 2 on Fifth Freedom Traffic Rights Between Contracting Parties (Protokol 2 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak)

Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2018 mengesahkan Protokol 2 mengenai Kebebasan Hak Angkut Kelima antara Para Pihak yang ditandatangani pada 24 Januari 2014 di Jakarta. Pengesahan ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi liberalisasi penuh jasa angkutan udara dan meningkatkan konektivitas antara Indonesia, negara anggota ASEAN, dan Republik Rakyat Tiongkok.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
106
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Protocol 2 on Fifth Freedom Traffic Rights Between Contracting Parties (Protokol 2 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak)
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6448
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
197
Tanggal Pengundangan
01 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah