Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 105 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2024

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Sumber dana untuk instansi pusat berasal dari APBN, dan tunjangan ini dihentikan jika penerima diangkat ke jabatan struktural.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
105
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1010
Jumlah diDownload
406

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah