Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 105 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur hak keuangan bulanan dan fasilitas lainnya bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, serta Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang bersumber dari APBN dan dibebankan pajaknya pada anggaran BRIN. Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Staf Khusus Ketua diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas dengan ketentuan setingkat Pimpinan Tinggi Madya untuk staf khusus. Hak keuangan mulai berlaku sejak tanggal pengangkatan atau pelantikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
105
Tahun
2022
Tentang
Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1792
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
169
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah