Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 104 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 menetapkan aturan mengenai penjabaran, perhitungan, dan pembayaran tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagai bentuk insentif atas pencapaian kinerja individu dan organisasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Perpres No. 88 Tahun 2015) untuk mendorong peningkatan kinerja dalam rangka reformasi birokrasi, dengan dasar hukum yang mencakup UU Keuangan Negara, UU ASN, dan peraturan gaji PNS/TNI yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
104
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
5668
Jumlah diDownload
558
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
195
Tanggal Pengundangan
01 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah