Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 103 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan sebagai insentif atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Ketentuan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
103
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5677
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
258
Tanggal Pengundangan
25 November 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah