Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 103 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam Rangka Mendorong Perekonomian Nasional Dan/Atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penjaminan Pemerintah Pusat atas pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran lembaga keuangan dalam menyediakan fasilitas pembiayaan sebagai alternatif pendanaan, dengan syarat pemohon harus memenuhi kriteria dan prosedur yang ditentukan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
103
Tahun
2020
Tentang
JAMINAN PEMERINTAH PUSAT ATAS PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DALAM RANGKA MENDORONG PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7104
Jumlah diDownload
509
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
242
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah