Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 102 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran peraturan. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan produktivitas kinerja Widyaiswara, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
102
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7397
Jumlah diDownload
841
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
257
Tanggal Pengundangan
25 November 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah