Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Tunjangan ini diberikan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu untuk mendorong peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 9611
- Jumlah diDownload
- 630
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 193
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2018