Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 102 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Tunjangan ini diberikan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu untuk mendorong peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
102
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
9611
Jumlah diDownload
630
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
193
Tanggal Pengundangan
01 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah