Kembali
Memuat PDF…
Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pendanaan oleh Pemerintah untuk pengadaan tanah guna mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utamanya adalah menyediakan anggaran negara untuk pembayaran ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak atas tanah yang diperlukan untuk kepentingan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Jumlah dilihat
- 1290
- Jumlah diDownload
- 234
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 266
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2016