Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 102 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 unknown

Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pendanaan oleh Pemerintah untuk pengadaan tanah guna mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utamanya adalah menyediakan anggaran negara untuk pembayaran ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak atas tanah yang diperlukan untuk kepentingan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
102
Tahun
2016
Tentang
Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Jumlah dilihat
1290
Jumlah diDownload
234
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
266
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah