Kembali
Memuat PDF…
Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur
Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kelola terpadu di Kompleks Candi Borobudur melalui penerapan manajemen destinasi tunggal yang dilaksanakan oleh PT TWC. Kawasan tersebut dibagi menjadi lima zona dengan peruntukan spesifik untuk melindungi nilai budaya dan warisan dunianya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 101
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TATA KELOLA KOMPLEKS CANDI BOROBUDUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1092
- Jumlah diDownload
- 451