Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir
Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Pemerintah melaksanakan paten terhadap obat Favipiravir selama tiga tahun atau lebih jika pandemi belum berakhir untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengobatan COVID-19. Industri farmasi ditunjuk sebagai pelaksana paten secara terbatas, nonkomersial, dan wajib memenuhi standar produksi serta dilarang mengalihkan tugas kepada pihak lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 101
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH TERHADAP OBAT FAVIPIRAVIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7757
- Jumlah diDownload
- 515
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 254
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2021