Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 100 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Pengesahan Asean Mutual Recognition Arrangement on Flight Crew Licensing (Pengaturan Saling Pengakuan Asean Mengenai Penertiban Lisensi Penerbang)

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2025 mengesahkan Persetujuan Saling Pengakuan ASEAN mengenai Penerbitan Lisensi Penerbang yang ditandatangani pada 13 Oktober 2017 di Singapura. Pengesahan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan penerbangan dan memfasilitasi kerja sama regional dalam pengakuan kompetensi penerbang di kawasan ASEAN. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkannya, yaitu 6 Oktober 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
100
Tahun
2025
Tentang
Pengesahan Asean Mutual Recognition Arrangement on Flight Crew Licensing (Pengaturan Saling Pengakuan Asean Mengenai Penertiban Lisensi Penerbang)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1551
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
160
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah