Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini bersumber dari APBN dan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 100
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4405
- Jumlah diDownload
- 761
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 152
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2022