Kembali
Memuat PDF…
Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pembangunan Rumah Susun Khusus di lingkungan Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama untuk menyediakan hunian layak, aman, dan sehat yang dekat dengan tempat belajar guna mendukung aktivitas peserta didik. Pembangunan mencakup penyediaan bangunan beserta prasarana, sarana, utilitas umum, dan mebel yang harus dibangun dengan prinsip kehati-hatian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 100
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembangunan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2065
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 191
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2018