Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 100 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2016 mengatur mekanisme terintegrasi Pemerintah dalam menangani pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan pengujian Peraturan Perundang-undangan di bawah UU di Mahkamah Agung, termasuk penerbitan Surat Kuasa Khusus oleh Menteri Hukum untuk mewakili Presiden. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas keterangan dan jawaban resmi Pemerintah dalam proses persidangan serta penyusunan strategi hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
100
Tahun
2016
Tentang
Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9130
Jumlah diDownload
539
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
256
Tanggal Pengundangan
30 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah