Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Bidang Usaha Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa seluruh bidang usaha terbuka bagi penanaman modal, kecuali yang dinyatakan tertutup atau hanya boleh dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Bidang usaha tertutup mencakup kegiatan yang tidak dapat diusahakan sesuai ketentuan UU Penanaman Modal serta aktivitas pelayanan, pertahanan, dan keamanan strategis yang menjadi kewenangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
BIDANG USAHA PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9631
Jumlah diDownload
3448
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
61
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
  • Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah