Kembali
Memuat PDF…
Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2016 mengatur status kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan pada 17 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru) yang didirikan pemerintah atau berasal dari swasta, termasuk Universitas Bangka Belitung hingga Institut Seni Budaya Indonesia Papua. Ketentuan ini bertujuan menegakkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi para pendidik profesional serta ilmuwan di institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI BARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2701
- Jumlah diDownload
- 557
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 27
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970