Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengubah struktur organisasi BPS dengan menetapkan jabatan Wakil Kepala yang bertanggung jawab kepada Kepala, serta merinci tugas-tugasnya. Selain itu, peraturan ini juga mengklasifikasikan jabatan Sekretaris Utama, Deputi, dan Inspektur Utama sebagai jabatan pimpinan tinggi madya atau struktural eselon I.a.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2007 TENTANG BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1997
- Jumlah diDownload
- 653