Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Marrakesh Treaty To Facilitate Access To Published Works For Persons Who Are Blind, Visually Impaired, Or Otherwise Print Disabled (Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak)
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan Traktat Marrakesh yang ditandatangani Indonesia pada 24 September 2013 untuk memfasilitasi akses karya cetak bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca. Traktat ini mulai berlaku setelah diundangkan dan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui jaminan akses lebih luas terhadap karya yang dipublikasikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGESAHAN MARRAKESH TREATY TO FACILITATE ACCESS TO PUBLISHED WORKS FOR PERSONS WHO ARE BLIND, VISUALLY IMPAIRED, OR OTHERWISE PRINT DISABLED (TRAKTAT MARRAKESH UNTUK FASILITASI AKSES ATAS CIPTAAN YANG DIPUBLIKASI BAGI PENYANDANG DISABILITAS NETRA, GANGGUAN PENGLIHATAN, ATAU DISABILITAS DALAM MEMBACA KARYA CETAK)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7252
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 4
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2020