Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hak keuangan berupa honorarium bulanan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dengan besaran masing-masing Rp38,3 juta, Rp36,4 juta, dan Rp33,7 juta. Ketentuan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2013 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
9436
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
5
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah