Kembali
Memuat PDF…
Perpang Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Menteri tentara nasional indonesia 2025 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Neraca Komoditas Pangan

Peraturan Menteri Tentara Nasional Indonesia Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan neraca komoditas pangan sebagai acuan bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan efektivitas penyusunan serta pelaksanaan neraca dalam sistem nasional. Neraca komoditas pangan didefinisikan sebagai data dan informasi mengenai situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan industri dalam kurun waktu tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
TENTARA NASIONAL INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Neraca Komoditas Pangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
AGUS SUBIYANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
441
Jumlah diDownload
468
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
885
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah