Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Tunjangan Kinerja bulanan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi, dengan ketentuan bahwa tunjangan tersebut diberikan berdasarkan capaian kinerja dan tidak berlaku bagi pegawai tanpa jabatan tertentu, yang diberhentikan sementara, atau yang diberhentikan dari jabatan organiknya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IFTITAH S. SURYANAGARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 696
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 407
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA