Kembali
Memuat PDF…
Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan pengadaan di Kementerian Transmigrasi untuk menjamin efisiensi dan efektivitas. UKPBJ bertugas mengelola seluruh proses pengadaan yang dibiayai APBN, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil, dengan melibatkan peran strategis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IFTITAH S. SURYANAGARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 766
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 368
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA