Kembali
Memuat PDF…
Permentrans Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian transmigrasi 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Transmigrasi, yang terdiri dari Balai Besar dan Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi. UPT tersebut dipimpin oleh kepala dan bertugas melaksanakan pelatihan sumber daya manusia serta pemberdayaan masyarakat transmigrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. IFTITAH S. SURYANAGARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1053
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
292
Tanggal Pengundangan
29 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah