Kembali
Memuat PDF…
Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentrans No. 3 Tahun 2025 mengatur bentuk pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) bagi berbagai jenis badan usaha di kawasan transmigrasi. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 terkait pelaksanaan UU Ketransmigrasian. Tujuannya adalah memperjelas mekanisme pendayagunaan tanah hak pengelolaan negara oleh badan usaha untuk kegiatan usaha di kawasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IFTITAH S. SURYANAGARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1031
- Jumlah diDownload
- 708
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 278
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA