Kembali
Memuat PDF…
Permentrans Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian transmigrasi 2026 berlaku

Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pelimpahan dan penyelenggaraan dekonsentrasi serta tugas pembantuan di bidang transmigrasi untuk tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Menteri Transmigrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Fokus utamanya adalah pada pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat sesuai asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
M. IFTITAH S. SURYANAGARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1004
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
188
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah