Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme penugasan sebagian urusan pemerintahan bidang transmigrasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2025. Penugasan tersebut mencakup lingkup antardaerah kabupaten/kota bagi provinsi dan lingkup dalam satu kabupaten/kota bagi daerah setempat, dengan rincian penerima tugas tercantum dalam lampiran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IFTITAH S. SURYANAGARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 863
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 233
- Tanggal Pengundangan
- 25 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA