Kembali
Memuat PDF…
Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi, mencakup definisi transmigrasi, jenis-jenis satuan permukiman (baru, pemugaran, penduduk setempat), serta kawasan perkotaan baru sebagai pusat pertumbuhan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan transmigran melalui pengaturan sistematis permukiman dan usaha dalam satu kesatuan pengembangan wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IFTITAH S. SURYANAGARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1065
- Jumlah diDownload
- 736
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 967
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20