Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pembentukan organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Transmigrasi untuk menjamin pengelolaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan terintegrasi dengan pusat. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi seluruh unsur di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IFTITAH S. SURYANAGARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 687
- Jumlah diDownload
- 263
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1253
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA