Kembali
Memuat PDF…
Permentrans Nomor 14 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian transmigrasi 2025 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi

Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pembentukan organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Transmigrasi untuk menjamin pengelolaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, dan terintegrasi dengan pusat. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi seluruh unsur di lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor
14
Tahun
2025
Tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. IFTITAH S. SURYANAGARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
687
Jumlah diDownload
263
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1253
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah