Kembali
Memuat PDF…
Permentrans Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian transmigrasi 2025 berlaku

Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Kementerian Transmigrasi untuk menjamin identitas, wibawa, ketertiban, serta keseragaman yang mendukung transformasi transmigrasi. Penggunaan pakaian dinas harus mengacu pada prinsip kebutuhan organisasi, keseragaman, estetika, dan akuntabel sesuai dengan fungsi tugas yang diemban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. IFTITAH S. SURYANAGARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
617
Jumlah diDownload
280
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
771
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah