Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 berlaku

Pendelegasian Wewenangpenerbitan Perizinan Berusaha Sektor Pertaniankepadabadan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 8 Tahun 2020 mendelegasikan wewenang penerbitan perizinan berusaha sektor pertanian kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Wewenang ini mencakup berbagai jenis izin usaha seperti hortikultura, peternakan, dan perkebunan, serta izin komersial untuk pemasukan dan pengeluaran benih, sumber daya genetik, dan bahan pakan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan perizinan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PENDELEGASIAN WEWENANGPENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIANKEPADABADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
990
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
232
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah