Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 49-permentan-ku-060-12-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/PERMENTAN/KU.060/2/2016 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49-permentan-ku-060-12-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 49 Tahun 2018 mengubah aturan tunjangan kinerja dengan menetapkan bahwa Menteri Pertanian berhak menerima tunjangan sebesar 150% dari nilai tertinggi di lingkungan kementerian, serta membebankan pajak penghasilan tunjangan tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, ketentuan pemberian tunjangan bagi pegawai juga diperbarui melalui penambahan pasal baru yang mengatur hak dan besaran tunjangan bagi pejabat puncak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 49/PERMENTAN/KU.060/12/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/PERMENTAN/KU.060/2/2016 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1468
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1588
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/PERMENTAN/KU.060/2/2016 Tahun 2016