Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 41-permentan-ti-120-11-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41-permentan-ti-120-11-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini meninjau kembali dan menggantikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 117/PERMENTAN/HK.300/11/2013 untuk meningkatkan pelayanan perizinan pertanian menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan melalui sistem elektronik. Dasar hukumnya mencakup UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pelayanan Publik, serta berbagai Peraturan Presiden terkait Sistem Elektronik dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
41/PERMENTAN/TI.120/11/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3097
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1722
Tanggal Pengundangan
30 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah