Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 41-permentan-ti-120-11-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku
Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41-permentan-ti-120-11-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini meninjau kembali dan menggantikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 117/PERMENTAN/HK.300/11/2013 untuk meningkatkan pelayanan perizinan pertanian menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan melalui sistem elektronik. Dasar hukumnya mencakup UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pelayanan Publik, serta berbagai Peraturan Presiden terkait Sistem Elektronik dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 41/PERMENTAN/TI.120/11/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3097
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1722
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2017