Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja bagi Walidata dan Produsen Data di Kementerian Pertanian untuk mengelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Fokus utamanya adalah pada proses pengumpulan, pemeriksaan, pengelolaan, serta penyebaran data melalui pemenuhan standar baku seperti metadata, interoperabilitas, dan kode referensi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA OLEH WALIDATA DAN PRODUSEN DATA LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9146
- Jumlah diDownload
- 581
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1440
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO