Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 40-permentan-ot-010-08-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2016 berlaku
Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan dan Bidang Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40-permentan-ot-010-08-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemetaan urusan pemerintahan bidang pangan dan pertanian sebagai hasil perhitungan variabel daerah dikalikan faktor kesulitan geografis untuk menggambarkan intensitas dan beban kerja. Hasil pemetaan tersebut digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar penentuan kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran, serta oleh Kementerian Pertanian sebagai acuan pembinaan teknis nasional, dengan ketentuan bahwa tipe perangkat daerah dapat diturunkan jika kemampuan keuangan atau aparatur daerah terbatas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 40/PERMENTAN/OT.010/08/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN DAN BIDANG PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8330
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1329
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2016