Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 40-permentan-ot-010-08-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2016 berlaku

Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan dan Bidang Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40-permentan-ot-010-08-2016 Tahun 2016

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemetaan urusan pemerintahan bidang pangan dan pertanian sebagai hasil perhitungan variabel daerah dikalikan faktor kesulitan geografis untuk menggambarkan intensitas dan beban kerja. Hasil pemetaan tersebut digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar penentuan kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran, serta oleh Kementerian Pertanian sebagai acuan pembinaan teknis nasional, dengan ketentuan bahwa tipe perangkat daerah dapat diturunkan jika kemampuan keuangan atau aparatur daerah terbatas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
40/PERMENTAN/OT.010/08/2016
Tahun
2016
Tentang
PEMETAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN DAN BIDANG PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8330
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1329
Tanggal Pengundangan
06 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah