Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 39 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk meningkatkan layanan penerapan teknologi pertanian. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
39
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1417
Jumlah diDownload
777
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1197
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah