Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 38 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 38 Tahun 2025 mengubah mekanisme penentuan tunjangan kinerja di Kementerian Pertanian menjadi berbasis Kelas Jabatan dengan bobot kinerja 60% dan kehadiran 40% (kecuali penyuluh pertanian di daerah yang menggunakan bobot 80% dan 20%). Peraturan ini juga menetapkan bahwa jika pegawai dijatuhi hukuman disiplin berulang, pengurangan tunjangan hanya mengikuti hukuman yang paling berat, serta memperjelas ketentuan pengurangan tunjangan terkait ketidakhadiran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
38
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3333
Jumlah diDownload
1072
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1201
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah