Kembali
Memuat PDF…
Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) sebagai perguruan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang wajib memiliki aturan dasar sesuai UU Pendidikan Tinggi. Statuta ini mengatur struktur organisasi, tata kerja, dan pedoman operasional PEPI untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi secara profesional. Dasar hukumnya bersumber pada UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi yang dijabarkan melalui peraturan terkait organisasi dan standar pendidikan vokasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STATUTA POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9007
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 852
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2019