Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 37 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2019 berlaku

Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) sebagai perguruan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang wajib memiliki aturan dasar sesuai UU Pendidikan Tinggi. Statuta ini mengatur struktur organisasi, tata kerja, dan pedoman operasional PEPI untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi secara profesional. Dasar hukumnya bersumber pada UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi yang dijabarkan melalui peraturan terkait organisasi dan standar pendidikan vokasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
37
Tahun
2019
Tentang
STATUTA POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9007
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
852
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah