Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 36 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 36 Tahun 2025 memperjelas cakupan fasilitasi asuransi pertanian mencakup empat subsektor utama: pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Peraturan ini juga mengatur bahwa akses fasilitas dilakukan oleh instansi pusat hingga daerah melalui pertemuan langsung antara petani dengan perusahaan asuransi. Selain itu, sumber pembiayaan untuk pembayaran premi atau kontribusi ditetapkan berasal dari Anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
36
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
769
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1023
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah