Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 34-permentan-hr-060-9-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/PERMENTAN/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34-permentan-hr-060-9-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui ketentuan produksi, sertifikasi, dan pengawasan peredaran benih hortikultura dengan menambahkan kriteria khusus untuk benih umbi lapis guna memenuhi kebutuhan petani akan benih bermutu. Perubahan ini didasarkan pada tingginya permintaan masyarakat terhadap benih berkualitas, terutama untuk komoditas umbi lapis yang memerlukan standar sertifikasi yang lebih ketat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
34/PERMENTAN/HR.060/9/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/PERMENTAN/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2045
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1315
Tanggal Pengundangan
26 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah