Kembali
Memuat PDF…
Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar sertifikasi untuk menjamin usaha perkebunan kelapa sawit yang layak secara sosial, ekonomi, dan lingkungan guna meningkatkan keberterimaan pasar. Sertifikasi ini wajib dilakukan oleh pekebun dan perusahaan perkebunan untuk memastikan kelestarian sumber daya serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3097
- Jumlah diDownload
- 1525
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 971
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA