Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 33 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/Kr.050/4/2016 tentang Bentuk dan Jenis Dokumen Tindakan Karantina Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah bentuk dan jenis dokumen Tindakan Karantina Tumbuhan serta Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II. Perubahan ini berlaku efektif tiga bulan setelah tanggal diundangkan, khususnya untuk dokumen Karantina Tumbuhan berupa Phytosanitary Certificate (KT-10).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
33
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 14/PERMENTAN/KR.050/4/2016 TENTANG BENTUK DAN JENIS DOKUMEN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN DAN PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4544
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
805
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah