Kembali
Memuat PDF…
Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan cakupan pengamatan serta pengidentifikasian penyakit hewan, termasuk penyakit menular, strategis, dan eksotik, untuk mendukung pengendalian dan penanggulangannya. Tujuannya adalah memastikan pemantauan berkelanjutan terhadap kesehatan hewan guna mencegah wabah yang dapat berdampak pada ekonomi, masyarakat, dan keamanan pangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGAMATAN DAN PENGIDENTIFIKASIAN PENYAKIT HEWAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRUL YASIN LIMPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4105
- Jumlah diDownload
- 6467
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 663
- Tanggal Pengundangan
- 25 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA