Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 31-permentan-kr-010-7-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2018 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31-permentan-kr-010-7-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui daftar jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina berdasarkan perubahan status jenis dan daerah sebar hasil analisis risiko terbaru. Perubahan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 dan 84 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
31/PERMENTAN/KR.010/7/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6057
Jumlah diDownload
505
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
954
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah