Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 31-permentan-kr-010-7-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2018 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31-permentan-kr-010-7-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui daftar jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina berdasarkan perubahan status jenis dan daerah sebar hasil analisis risiko terbaru. Perubahan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 dan 84 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 31/PERMENTAN/KR.010/7/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6057
- Jumlah diDownload
- 505
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 954
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juli 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 Tahun 2012