Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelimpahan kewenangan dan pengelolaan dana dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur (sebagai Wakil Pemerintah Pusat) serta penugasan ke daerah otonom untuk mendukung pembangunan pertanian di tahun 2026. Fokus utamanya adalah mendefinisikan mekanisme dan tata cara pengelolaan Dana Dekonsentrasi yang bersumber dari APBN oleh Gubernur, serta Dana Tugas Pembantuan yang dilaksanakan oleh daerah dan desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 915
- Jumlah diDownload
- 530
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 874
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA