Kembali
Memuat PDF…
Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan komponen biaya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang harus dihitung secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai dasar pemberian subsidi oleh pemerintah. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan penyaluran pupuk kepada petani berjalan sesuai kebutuhan sektor pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KOMPONEN HARGA POKOK PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2316
- Jumlah diDownload
- 809
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1154
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/SR.130/1/2012 Tahun 2012