Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 28 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 berlaku

Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan komponen biaya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang harus dihitung secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai dasar pemberian subsidi oleh pemerintah. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan penyaluran pupuk kepada petani berjalan sesuai kebutuhan sektor pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
28
Tahun
2020
Tentang
KOMPONEN HARGA POKOK PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2316
Jumlah diDownload
809
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1154
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/SR.130/1/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah