Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 27 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Permentan Ot 140 11 2011 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 27 Tahun 2025 mengubah struktur Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) bidang pertanian menjadi tiga unit terpisah berdasarkan komoditas: LS-Pro Alat dan Mesin Pertanian, LS-Pro Benih dan Bibit Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta LS-Pro Peternakan dan Kesehatan Hewan. Setiap unit tersebut kemudian ditempatkan di bawah lembaga teknis yang berbeda-beda sesuai ruang lingkupnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
27
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Permentan Ot 140 11 2011 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
731
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
809
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah