Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perilaku bagi personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian untuk menjamin profesionalisme, integritas, dan keadilan dalam proses pengadaan. Kode etik ini didasarkan pada lima prinsip utama, yaitu profesionalitas, objektivitas, integritas, kehati-hatian, dan akuntabilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KODE ETIK PERSONEL UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10722
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 727
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA