Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 27 Tahun 2019 mengubah tata cara perizinan berusaha di sektor pertanian agar terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan perizinan komoditas pertanian sesuai dengan regulasi perizinan terintegrasi secara elektronik yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 05 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8697
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 630
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2019