Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 26 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 berlaku

Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Burung Walet ke dan dari dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tindakan karantina hewan untuk mencegah masuk, menyebar, dan keluarnya hama penyakit hewan karantina terkait sarang burung walet ke dan dari wilayah Indonesia, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak sesuai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
26
Tahun
2020
Tentang
TINDAKAN KARANTINA HEWAN TERHADAP PEMASUKAN ATAU PENGELUARAN SARANG BURUNG WALET KE DAN DARI DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3684
Jumlah diDownload
2580
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1137
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/PERMENTAN/OT.140/3/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah